Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 19:48:47【Resep】397 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(955)
Artikel Terkait
- Daftar makanan tinggi protein untuk bulking dan pembentukan Otot
- PBB sebut situasi di Darfur Utara di Sudan masih "katastropik"
- Kareg SPPG Kepri catat delapan dapur MBG telah kantongi SLHS
- Cara tukar tiket dan rundown konser DEADLINE BLACKPINK 2025 di Jakarta
- Celios dorong penguatan industri besi hingga mamin jaga ekspor RI
- Segera Hadir, Terobosan Pengukuran Warna: HunterLab Agera L2
- Ratusan siswa SMK Kandeman Batang keracunan makan program MBG
- Pemprov DKI harus jaga sanitasi kota terutama saat musim hujan
- Kapolda: 80 persen SPPG sudah terbentuk di Aceh, guna dukung MBG
- BGN: Penerima manfaat MBG berpotensi tembus 40 juta akhir Oktober
Resep Populer
Rekomendasi

Mewujudkan ekonomi berkeadilan tanpa tambang

Kronologi perang saudara Sudan hingga kondisi terkini Oktober 2025

Qodari kunjungi Sekolah Rakyat di Palangka Raya, janji tingkat sarana

Upaya Jakarta cari "cuan" baru untuk pembangunan di tengah pemangkasan anggaran

Ahli Gizi sebut pentingnya pemberian MBG yang disertai dengan edukasi

Kronologi perang saudara Sudan hingga kondisi terkini Oktober 2025

Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki

Enam mobil damkar padamkan api di Perintis Kemerdekaan Cianjur